Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

15 Remaja Peserta Balap Liar Digelandang Ke Kantor Polisi Beserta 7 Unit Sepeda Motor

Kamis, 06 Februari 2025 | Februari 06, 2025 WIB Last Updated 2025-03-06T13:04:54Z






Jombang- POLSEK MOJOAGUNG Mengamankan dan Menggelandang Peserta Balap Liar "Ring Road Mojoagung-Jombang, Jawa Timur"Ke Mapolsek Mojoagung,Aksi balap liar yang berlangsung di Ring Road Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (6/2/2025) dini hari, dibubarkan petugas kepolisian. Setelah pembubaran paksa, sebanyak 15 remaja yang melakukan balap liar ditangkap petugas dan digelandang ke kantor Polsek Mojoagung.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan, selain mengamankan 15 remaja, pihaknya juga mengamankan 7 unit sepeda motor. “Sebanyak 15 anak remaja dan 7 sepeda motor kita amankan dan diberikan sanksi tilang,” kata Yogas, saat dikonfirmasi awak media Kamis dini hari.







Beliau,Kompol Yogas menambahkan, masing-masing orangtua dari para remaja peserta balap liar tersebut telah dipanggil ke kantor polisi untuk menjemput anaknya.yang sebelumnya masing-masing orangtua Para remaja yang melakukan aksi balap liar membuat surat pernyataan, dan kemudian putranya dikembalikan kepada orangtua masing-masing setelah menyerahkan surat pernyataan. 

Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada orangtua agar lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka, untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan balap liar yang bisa berakibat fatal.

“Kami harap orangtua dapat lebih peduli dan mengingatkan anak-anak mereka akan bahaya dari aksi tersebut,” tambah Kompol Yogas.


Berdasar informasi terkait Awalnya, ada beberapa anak remaja yang mengendarai motor memasuki ring road pada Rabu malam.dan seiring waktu berjalan,
Pada tengah malam bertambahlah jumlah remaja yang masuk ke ring road semakin banyak.

Selanjutnya, pada pukul 01.00 WIB, belasan motor bersiap untuk melakukan balapan.

Nah, Pada Saat itulah, beberapa petugas membubarkan aksi balap liar tersebut.
yang sebenarnya acap kali sering terjadi di Jalan Raya Ring Road dan Bypass, Desa Betek.


“Jadi Pada Rabu malam itu,berdasarkan informasi dari masyarakat tentang balap liar tersebut. Karena dirasa mengganggu, mengkhawatirkan dan juga meresahkan masyarakat, melapor ke Petugas yang kemudian sigap membubarkan kegiatan liar tersebut,” ujar Yogas. 

Kompol Yogas menegaskan bahwa balap liar sangat membahayakan keselamatan baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami menindak tegas kegiatan ini karena selain mengganggu ketertiban, juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa,” ujarnya saat dikonfirmasi, 

Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya mengamankan kendaraan, tetapi juga memberikan hukuman tilang kepada para pelaku. Sebagai bentuk pembinaan, para remaja yang tertangkap basah tersebut diminta untuk berjalan kaki sejauh tiga kilometer menuju kantor Polsek Mojoagung

Ia menjelaskan, Kami Pihak Kepolisian akan terus berupaya melakukan patroli dan penertiban guna menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.


Disela pembubaran dan pengamanan remaja Peserta motor yang terlibat balap liar berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang waktu subuh.


(Fauz)
×
Berita Terbaru Update