Surabaya,-Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) satu ini. CA, 26, warga Dukuh Bulak Banteng Perintis, Surabaya, ditangkap usai mencuri sepeda motor di Kedinding Lor, Surabaya.
Tersangka ketahuan mencuri satu unit sepeda motor warna putih milik warga setempat. Tersangka berhasil diamankan Polsek Kenjeran.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto mengatakan dalam aksinya, CA dibantu oleh seorang rekannya SL (DPO), yang bertugas menunggu di atas sepeda motor milik pelaku.
“Sementara CA berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci motor korban menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan mata kunci berujung lancip,” ujar Iptu Suroto.
Tersangka CA ini beraksi di depan rumah korbannya di Jalan Kedinding Lor, Surabaya. Tersangka CA melihat motor korban. Ia kemudian mendekati dan menyiapkan satu buah mata kunci lancip dan pembuka magnet.
Padasaat merusak kunci kontak motor dan hendak membawa kabur motor tersebut, ternyata ketahuan korban. Korban langsung lari dan meneriaki maling ketersangka. Ia pun melarikan diri menuju ke temannya SL. Namun, massa yang berdatangan membuat SL melarikan diri.
“Akhirnya CA berhasil ditangkap massa sementara SL temannya kabur. Kami tetapkan SL sebagai DPO,” jelasnya.
Tersangka CA sempat dihajar massa. Polisi kemudian mengamankan tersangka di lokasi sebelum massa semakin tak terkendali. setelah tersangka dikepung massa, untung ada anggota yang sedang patroli di lokasi,” jelasnya.
Sebelum nya tersangka, pernah mencuri sepeda motor di Bulak Banteng Suropati II dan Kalilom Lor, Surabaya. “Ini masih kami kembangkan lagi,” ungkapnya.
(Agus/korlap)
