Banyuwangi,- Maraknya kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, Aipda R A yang berdinas di Polsek Muncar, Polresta Banyuwangi, menjadi sorotan masyarakat dan membuat masyarakat geram.
Oknum polisi tersebut di Duga melakukan pungli kepada pengusaha di daerah Muncar dengan alasan pengamanan.
Menurut informasi,Aipda R A. meminta jatah bulanan kepada penjual/pengecer rokok ilegal sebesar Rp 4 juta dan pengusaha kosmetik sebesar Rp 3-4 juta. Tindakan ini sangat meresahkan masyarakat dan merusak citra Polri.
Masyarakat Banyuwangi meminta kepada pimpinan Polri di Jawa Timur untuk menindak tegas oknum tersebut. "Kami berharap pimpinan Polri dapat mengambil tindakan yang tegas terhadap oknum yang merusak citra Polri," ujar salah satu warga Banyuwangi.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pimpinan Polri untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran
[Iswandi 88/Pur]
