Surabaya –Menindaklanjuti berita yang ke 2. Pengguna jalan di kawasan Kalianak 55, Surabaya, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan dinilai membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Kerusakan jalan tersebut telah berlangsung cukup lama namun belum juga mendapat penanganan serius dari pihak pengelola.
Berdasarkan hasil penelusuran media pada Rabu, 11 Pebruari 2026, jalan di wilayah Kalianak 55 diketahui berada di bawah pengelolaan PPK (Perkumpulan Pengusaha Kalianak). Menurut keterangan sejumlah narasumber, setiap bulan pihak pergudangan di kawasan tersebut rutin dimintai iuran atau bantuan untuk pengelolaan kawasan, termasuk infrastruktur jalan.
Di kawasan Kalianak 55 sendiri terdapat sekitar 180 gudang aktif, namun kondisi jalan utama justru terkesan luput dari perhatian. Jalan berlubang, permukaan yang tidak rata, serta genangan air saat musim hujan menjadi keluhan utama para sopir truk dan pengguna jalan lainnya.
“Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan karena tergenang air. Sangat berbahaya, bisa menyebabkan kecelakaan,” ujar salah satu sopir yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
Para pengguna jalan berharap PPK sebagai pengelola dapat segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki jalan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Selain mendukung aktivitas logistik dan pergudangan, perbaikan jalan juga dinilai penting untuk menjaga citra kawasan industri Kalianak 55.
Hingga berita ke 2 ini diturunkan, para sopir dan pengguna jalan masih menunggu tindak lanjut dan respons konkret dari pihak PPK terkait perbaikan jalan yang rusak parah tersebut.
[Red]
