Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik Sesama Pengaku Wartawan di Surabaya, Praktisi Pers Ingatkan Etika Profesi

Selasa, 03 Februari 2026 | Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T13:43:00Z





SURABAYA,—Polemik antar pihak yang sama-sama mengaku sebagai wartawan kembali mencuat di Surabaya. Persoalan yang awalnya beredar di sebuah grup WhatsApp tersebut bahkan disebut telah berujung pada laporan kepolisian dan ramai diberitakan oleh sejumlah media.


Praktisi pers senior, Eko Gagak, mengaku pertama kali menerima informasi terkait persoalan tersebut saat berbincang dengan sejumlah rekan seprofesi di sebuah warung kopi kawasan perempatan Surabaya.



Untuk memastikan duduk perkara, Eko sempat mencoba menghubungi salah satu pihak yang terlibat, namun tidak memperoleh respons.(3/2/26).


“Saya kemudian menghubungi pihak lain untuk meminta penjelasan secara langsung terkait apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Eko Gagak saat dikonfirmasi, 


Eko menegaskan, konflik terbuka yang melibatkan sesama pihak yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan berpotensi mencoreng marwah dan nama baik profesi pers secara keseluruhan.




Menurutnya, wartawan merupakan profesi yang melekat dengan tanggung jawab etik dan tidak bisa digunakan secara sembarangan untuk kepentingan pribadi, kelompok, apalagi mengatasnamakan LSM atau organisasi kemasyarakatan.


“Wartawan itu profesi, bukan milik perorangan. Nama wartawan harus dijaga, sebagaimana kita menjaga diri sendiri dan sesama rekan seprofesi,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan yang telah dikonsumsi publik luas dapat menimbulkan dampak lanjutan bagi wartawan lain yang sama sekali tidak terlibat dalam persoalan tersebut.


“Pemberitaan itu dibaca banyak orang. Jangan sampai karena konflik segelintir oknum, seluruh wartawan ikut terkena imbasnya,” kata Eko.



Mengacu pada pengalamannya, Eko mengaku telah berkecimpung di dunia jurnalistik sejak awal 1990-an dan menyaksikan langsung dinamika serta tantangan profesi pers, termasuk saat mengikuti persidangan kasus Marsinah di Surabaya pada 1993.



“Sejak awal, tuntutan jurnalistik bukan soal perut atau kepentingan sesaat. Ada idealisme dan tanggung jawab moral yang harus dijaga,” ujarnya.



Ia menilai, dalam dua dekade terakhir jumlah wartawan meningkat sangat signifikan, khususnya di Surabaya. Namun, peningkatan kuantitas tersebut tidak selalu diiringi dengan pemahaman etika dan kompetensi jurnalistik yang memadai.



“Jumlahnya bisa ribuan, tetapi tidak semuanya memiliki bekal pendidikan, pemahaman etika, dan tanggung jawab profesi yang cukup,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Eko berharap seluruh pihak yang mengaku sebagai wartawan dapat kembali merujuk pada 


Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, serta mengedepankan klarifikasi dan verifikasi sebelum membawa persoalan ke ruang publik.



“Saya mengajak rekan-rekan wartawan yang masih memegang etika untuk tetap waras dan tidak mudah terpancing. Profesi ini terlalu mulia untuk dirusak oleh konflik yang tidak perlu,” pungkasnya.




(Red)
×
Berita Terbaru Update