SURABAYA,–Korban dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan nomor polisi L 4829 QH mengaku kecewa karena laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Diketahui, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya, hingga Polda Jawa Timur. Laporan resmi tersebut dibuat pada Rabu, 29 November 2023, dengan nomor laporan LP/B/289/XI/2023.
Namun hingga saat ini, korban mengaku belum menerima informasi maupun keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dari pihak penyidik.(5/3/26).
Korban atas nama Muhammad Yasin menyampaikan rasa kecewanya karena proses penanganan laporan yang telah berjalan cukup lama belum memberikan kejelasan.
“Sudah hampir beberapa tahun kami menunggu kabar perkembangan kasus ini, namun sampai sekarang belum ada penjelasan resmi dari penyidik,” ujar Muhammad Yasin.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan kepastian hukum serta menindaklanjuti laporan tersebut agar kasus yang dialaminya dapat segera menemukan titik terang.
(Red)

