SURABAYA,-TERKINI69NEWS.ID,-Lagi-lagi viral, beredar surat edaran terkait iuran untuk kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus di wilayah Warga Bhineka 6, oknum RT sendiri yang mato,Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Sejumlah warga mengaku resah dengan adanya permintaan iuran yang disebut-sebut dibebankan kepada masyarakat. Dalam surat tersebut, warga yang memiliki rumah sendiri dikenakan iuran sebesar Rp50.000, sedangkan warga yang tidak memiliki rumah sendiri dikenakan iuran sebesar Rp30.000.(26/7/26).
Warga kembali mempertanyakan dasar penarikan iuran tersebut, terlebih apabila dilakukan oleh oknum tertentu dengan alasan untuk kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Warga berharap pihak terkait, termasuk pemerintah kelurahan dan kecamatan, dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait surat edaran tersebut agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah warga.
“Kami berharap ada kejelasan. Jangan sampai warga merasa terbebani dengan adanya iuran yang tidak jelas dasar dan penggunaannya,” keluh salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai surat edaran dan mekanisme iuran tersebut.
(Dali/Salim)
