SAMPANG,-TERKINI69NEWS.ID,-Kepala KUA yang baru Kecamatan Tambelangan memberikan arahan kepada masyarakat, khususnya pasangan suami istri yang telah menikah namun belum memiliki surat nikah, agar segera mengurus dokumen pernikahan secara resmi.
Arahan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian KUA Tambelangan agar setiap pasangan memiliki dokumen pernikahan yang sah dan tercatat secara resmi.(23/9/26).
Dalam kesempatan itu, pihak KUA Tambelangan juga memberikan nasihat kepada pasangan suami istri agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis.
Pasangan diingatkan untuk saling menghormati, menjaga komunikasi, saling memahami, serta menghindari pertengkaran yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Ustadz KUA Tambelangan menyampaikan bahwa setelah menjadi suami istri, keduanya harus saling menjaga dan terbuka dalam memberikan informasi kepada pasangan.
“Setelah menjadi suami istri, harus saling menjaga, saling menghormati dan terbuka satu sama lain,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Pihak KUA juga mengingatkan agar pasangan tidak mudah mengambil keputusan saat menghadapi persoalan rumah tangga. Komunikasi yang baik dinilai penting untuk menjaga keharmonisan kehidupan berkeluarga.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama yang diikuti oleh mempelai pria dan wanita. Setelah doa, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi.
(Red)
