SAMPANG,-TERKINI69NEWS.ID,- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) periode Oktober–Desember 2026 di Desa Bringin, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, seorang warga mengaku namanya tercantum sebagai penerima bantuan dalam data pemerintah pusat. Namun, hingga 5 November 2026, warga tersebut mengaku belum pernah merasakan manfaat bantuan yang dimaksud.(5/11/26).
Warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku heran setelah melakukan pengecekan melalui Google dan menemukan namanya tercantum sebagai penerima bantuan. Akan tetapi, bantuan tersebut tidak pernah diterimanya.dan kok bisa sampai menjadi petugas baksos seharusnya tau bapak.
"Saya heran, data KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan data pada kartu bank tidak sama. Seharusnya pendamping PKH dan petugas bansos turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Nama saya tercantum di data pusat, tetapi saya tidak pernah merasakan manfaatnya," ungkap warga dengan nada kecewa.
Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keakuratan data penerima manfaat serta kejelasan realisasi penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.
Warga juga mempertanyakan peran pendamping PKH dan petugas bantuan sosial dalam melakukan verifikasi data serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait persoalan tersebut, petugas yang bersangkutan belum memberikan penjelasan. Sikap tersebut semakin menambah kekecewaan warga yang berharap mendapatkan kepastian.
Bahkan, seorang warga dari Dusun Sorak mengaku telah mendatangi lokasi Kantor BRI Cabang Sampang untuk mencari kejelasan terkait bantuan yang tercatat atas namanya. Namun, persoalan tersebut masih menjadi keluhan dan menimbulkan kekecewaan terhadap pelayanan pendamping PKH maupun petugas bansos.
Masyarakat berharap Dinas Sosial Kabupaten Sampang, pemerintah Desa Bringin, pendamping PKH, serta pihak terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mencocokkan data kependudukan dengan data penerima bantuan.
Warga juga meminta agar dilakukan klarifikasi secara terbuka apabila ditemukan ketidaksesuaian data, sehingga tidak ada masyarakat yang kehilangan haknya sebagai penerima bantuan sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu penjelasan dan klarifikasi dari pihak pendamping PKH maupun petugas bansos terkait dugaan ketidaksesuaian data dan penyaluran bantuan tersebut.
Bersambung.
(Muad)

