Surabaya,-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menegaskan komitmen itu bedasarkan sesuai perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang begitu mewanti-wanti kepala daerah untuk sedianya tidak merekrut tenaga honorer baru.
Eri menambahkan, “Kemendagri menyampaikan tidak ada lagi tenaga harian lepas. Pemkot tidak lagi menerima itu. Tidak ada lagi pemkot menerima yang terkait non ASN,” tegasnya,(08/02/25).
Akantetapi dia menegaskan, adanya pengecualian untuk pekerja lapangan yang masuk kategori belanja barang dan jasa.
“Kecuali satgas ya, yang pengadaan barang jasa, yang tenaganya kita ambil. Misal pekerjaan taman ada satgasnya. Tapi tidak ada lagi (tenaga) administrasi apapun bentuknya yang bukan lapangan,” terangnya.
Penegasan ini kembali disampaikan Eri, salah satunya bertujuan pula agar masyarakat tidak lagi percaya penipuan-penipuan, dengan modus janji manis meloloskan jadi tenaga honorer pemkot.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan lebih berguna, serta mengena sasaran dan lebih banyak difokuskan untuk kepentingan masyarakat Surabaya khususnya.
Sementara untuk tenaga honorer yang sedianya sudah ada akan tetap dipekerjakan, dan nantinya diarahkan secara bertahap untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kan ada kerja paruh waktu dan penuh. Kalau PPPK yang diterima jadi PPPK penuh, yang enggak diterima, PPPK paruh waktu nantinya,” tukasnya.
(Fauz)