Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Sampang, Berharap Pemilik Sepeda Motor Kasih GPS

Minggu, 04 Mei 2025 | Mei 04, 2025 WIB Last Updated 2025-05-04T10:49:12Z




Sampang,-Reskrim Polres Sampang bersama masyarakat keamanan seorang laki-laki inisial SAN berusia 22 tahun warga Kecamatan Tlanakan Pamekasan – Jawa Timur, yang diduga menjadi pencuri motor.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM menjelaskan, laki-laki inisial SAN yang diamankan diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN di Jalan Rajawali I Sampang pada, hari Jum'at 02 Mei 2025 sekira pukul 18.45 Wib.



“Pelaku Curanmor inisial SAN warga Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan berhasil diamankan Brigadir Riskiyanto, Bripda Farid Mustofa bersama warga dan sekarang sudah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKBP Hartono, Minggu (4/5/2025).


Terkait kronologi kejadian Curanmor, AKBP Hartono menuturkan, pelaku SAN mengambil sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN milik warga Jalan Rajawali yang sedang diparkir depan warung dengan posisi kunci menempel pada sepeda motor.

Kepada penyidik ​​Unit Reskrim Polsek Sampang, SAN mengaku melakukan Curanmor untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.



Penyidik ​​menjerat pelaku Curanmor dari Kabupaten Pamekasan dengan pasal Kasus Perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.


“Kepada seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang, saya menghimbau apabila saat memarkirkan sepeda baik di dalam rumah maupun diluar rumah untuk selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” himbauan Kapolres Sampang kepada masyarakat melalui awak media.


AKBP Hartono juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat jika memungkinkan para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS) dikendaraan mereka.



(Firmansyah)


×
Berita Terbaru Update