Sampang,-Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, terus melakukan Operasi Gabungan bersama instansi terkait.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Jalan Raya Sampang, Operasi tersebut menggandeng Dinas Pendapatan Pabenda Kabupaten Sampang, Jasa Raharja Dhisub Kabupaten Sampang dan anggota Satlantas Polres Sampang.(12/6/25).
Operasi tersebut difokuskan pada penertiban administrasi kendaraan bermotor dan pajak, dengan sasaran pengendara yang belum melengkapi dokumen kendaraan seperti tidak membawa STNK, tidak punya SIM, serta TNKB, dan tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Selain itu, petugas juga melakukan peneguran tertulis terhadap pengendara yang Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan Tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Serta Menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., mengatakan bahwa Operasi Gabungan ini bertujuan untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini serta mendorong masyarakat lebih taat dalam administrasi kendaraan bermotor.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi. Diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas,”kata AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M.
Mantan Kanit Regident Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini untuk seluruh personel menjalankan tugas secara humanis dan persuasif, demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Alhasil operasi gabungan yang dilakukan Satlantas Polres Sampang berhasil tidak dengan tilang dengan teguran 217 dengan rincian yaitu.dinas Perhubungan 24 penindakan buku kir dinas Bapenda 50 penindakan pajak mati.
Kegiatan Operasi Gabungan berlangsung dengan tertib, aman, lancar, tanpa insiden, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.
(Fauz/Aziz)


