Surabaya,-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Kenjeran memperkuat koordinasi dengan warga setempat dan melakukan pengawasan terhadap izin mendirikan bangunan (IMB) dan menyosialisasikan kepada masyarakat bulak banteng Surabaya,
"Koordinasi sudah baik sesuai dengan peraturan yang ada. Pengawasannya oleh teman-teman tata ruang, kalau izin tidak keluar, ada surat peringatan dari Dinas dan didorong atau disarankan mengurus surat izinnya.
Kemudian kami (Satpol PP) menyosialisasikan, mengedukasi kepada masyarakat bulak banteng melalui media sosial kita," kata satpol PP yang di pimpin Choirul anam atau CHOY,(17/7/25).
Choirul Anam atau dipanggil choy mengatakan sosialisasi dan edukasi tersebut juga dilakukan kelurahan bulak banteng, dan kecamatan Kenjeran Pelayanan terbaik Katanya,
Lalu, koordinasi bersama warga setempat dan sosialisasi tersebut kata Choirul anam atau choy semakin diperkuat agar menyadarkan dan mengedukasi masyarakat dalam proses perizinan membangun IMB,
Yang dipimpin oleh Choirul anam atau choy satpol PP kecamatan Kenjeran Surabaya kordinasi dengan warga bulak banteng Alhamdulillah sudah selesai dan dengan baik.
,
(Siri)


