Surabaya,-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin oleh Choirul Anam Atau Choy melakukan penertiban PKL (pedagang kaki lima) di sepanjang jalan m nur Sosialiasasi penghalauan pendorongan PKL Yang Berdiri Di Atas Salauran Sepanjang jalan raya m nur
Penertiban ini dilakukan sebagai satu upaya penataan Perda untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kota Surabaya,
Sebelum ditertibkan, para PKL ini sudah diberi peringatan namun kerena PKL yang sudah beberapa kali disampaikan maka dilakukan penertiban oleh petugas satpol PP kecamatan Kenjeran Surabaya.(17/7/25).
Penertiban berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Para pedagang tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Lapak maupun steling dagangan PKL yang melanggar aturan langsung dipindahkan Choirul Anam Atau Choy.
Kemudian tim menyisir, mendata, serta mengimbau para pedagang untuk merapikan dagangannya serta tidak berjualan di bahu jalan.
"Kami menegur secara persuasif dan mengarahkan pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan," jelasnya.
(Siri)