Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waspada Fenomena Bodrex Sudah Menjamur Pesat

Minggu, 20 Juli 2025 | Juli 20, 2025 WIB Last Updated 2025-07-20T11:04:08Z


Surabaya,-Keberadaan oknum wartawan Bondo Sredex (BODREX) ini, disinyalir bukannya berkurang, namun semakin menjamur pesat. Mereka bergentayangan hampir di semua instansi, baik itu pemerintahan, badan usaha milik negara (BUMN), serta swasta.

Maka rusaklah nama korps wartawan, rusak pula nama media dan belum lagi kasus lain dengan modus mencari-cari kesalahan instansi, baik yang bersifat kelembagaan atau individu, yang ujung-ujungnya minta bantuan untuk biaya cetak koran, alias"Takedown". Fenomena yang tergambar tersebut tak ubahnya, "Jeruk Makan Jeruk". Kalau merasa diri juga maling, bagusnya diam saja, segera melakukan introspeksi dan perbaikan diri secara menyeluruh, agar benar-benar terbebas dari jeratan kemunafikan.
"Jeruk Makan Jeruk " tak ubahnya " Bagai Musuh Dalam Selimut " artinya, orang terdekat di kalangan seprofesi misalnya, diam-diam berkhianat, atau suka makan "Bangkai Kawan Sendiri" meski ada dihadapan kita. Peribahasa menggambarkan situasi yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Musuh atau lawan bisa saja merupakan orang terdekat seperti keluarga atau sahabat dan organisasi. Banyak faktor yang membuat orang terdekat berkhianat, salah satunya adalah karena iri atau dengki, dan egois bahkan niat dendam datang dari mana saja. 

Sungguh ironi, hanya bermodalkan ID Card, "Wartawan Bodrex", merasa bangga menjadi jurnalis. Di dalam pendirian lembaga yang bersifat kejurnalistikan memerlukan persyaratan yang wajib dipenuhi berdasarkan Undang-Undang Pers dan Peraturan Dewan Pers terkait Lembaga Pers dan Kode Etik Jurnalistik antara lain : 
1. Perusahaan media cetak, elektronik, atau siber harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). 
2. Perusahaan pers yang berbadan hukum harus mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka.
3. Wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
4. Wartawan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
5. Wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
6. Wartawan tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
7. Wartawan menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
8. Wartawan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.
9. Wartawan melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional. 

Dewan Pers berwenang menilai pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, sedangkan organisasi profesi wartawan dan perusahaan pers yang bersangkutan berwenang memberikan sanksi. Sayangnya oknum wartawan berlagak bersih (independen) cenderung berperilaku tidak sopan, memaksa, atau mengancam untuk mendapatkan informasi dengan cara yang tidak etis. 

Seorang wartawan harus memiliki 7 skill utama yang harus dikuasai oleh calon wartawan pemula untuk sukses berkarier kemampuan, yakni :
• Menulis Secara Efektif.
• Informatif dalam penyampaian berita.
• Skill Riset dan Observasi.
• Kemampuan Komunikasi dan Public Speaking.
• Berpikir Kritis dan Analitis.
• Manajemen Waktu yang Baik.
• Menguasai Teknologi dan Media Digital.

Jika 7 skill utama tersebut tidak di miliki maka patut di pertanyakan Sumber Daya Manusianya (SDM). Penghayatan dan Ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik yang merupakan mahkota dari profesi wartawan adalah hal yang paling penting dan harus dimiliki oleh seorang wartawan. Mulai dari perencanaan, pencarian informasi, mengolah, sampai menyiarkan berita, dan wartawan harus terus menguji dirinya dengan poin-poin kode etik jurnalistik. Sudahkah akurat ? Sudahkah berimbang ? Apakah menghakimi, atau melanggar kesusilaan ? Apakah mengandung SARA ? Bersifat stigma atas penyandang disabilitas atau minoritaskah ? Apakah eksploitatif terhadap anak ? Semua harus ditanyakan ulang pada diri sendiri.

"Artikel Penulis Wartawan Bodrex Juli 2025 By Totok Brengos"
×
Berita Terbaru Update