Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP kota Surabaya dan satpol PP kecamatan Kenjeran Melakukan penertiban PKL Di Bulak banteng Surabaya

Senin, 01 September 2025 | September 01, 2025 WIB Last Updated 2025-09-01T14:49:24Z








Surabaya,-Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Satpol PP kota Surabaya dan satpol PP kecamatan Kenjeran melaksanakan penertiban terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima  yang berdiri secara tidak sesuai aturan di kawasan Didepan pasar kemping Bulak banteng Surabaya.





Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh satpol PP kota Surabaya dan satpol PP kecamatan Kenjeran Aksi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Surabaya Kebersihan.(29/8/25).













Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pengawasan lapangan terkait keberadaan PKL yang memanfaatkan badan jalan dan lapangan sebagai tempat berjualan. Keberadaan lapak-lapak liar tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan menghambat akses pengguna jalan.





Tim gabungan bergerak langsung di lapangan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas sebelumnya telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang agar secara sukarela membongkar dan memindahkan lapaknya.











Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, tetapi bagian dari program berkelanjutan dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan wilayah bulak banteng kota Surabaya.







(Aziz)


×
Berita Terbaru Update