Surabaya,-Banyak sekali tanah aset kota Surabaya di kawasan tambak Wedi lama dan tambak Wedi baru Gang 12 dan tambak Wedi tengah Gang 5 yang pernah di bongkar sekarang di bangun lagi oleh warga.
Camat Kenjeran dan lurah tambak Wedi tutup mata dan tutup kuping,dan satpol PP kota Surabaya,melakukan penertiban tak secara keseluruhan, ada apa dengan bapak camat Kenjeran dan lurah tambak Wedi Surabaya.(28/11/25).
Warga nggak mau disebutkan identitasnya, mengatakan, camat Kenjeran dan lurah tambak Wedi dan Satpol PP tebang pilih dalam melakukan penertiban. Terkait tanah aset kota Surabaya di kawasan tambak Wedi banyak sekali Tanah Aset, kok tutup mata,seharusnya kalau mau bersihkan lihat dulu di kelurahan Tambak Wedi kecamatan Kenjeran Surabaya.
Padahal banyak sekali tanah aset di wilayah tambak Wedi yang melanggar. Di buat rumah,” katanya.
Penertiban aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Warga menyoroti dugaan tebang pilih yang dilakukan oleh camat Kenjeran dan kelurahan Tambak Wedi dan Satpol PP Kota Surabaya dalam penertiban bangunan di kawasan Tambak Wedi.
Lokasi yang sebelumnya telah dibongkar oleh Satpol PP, kini diketahui kembali didirikan bangunan oleh sejumlah warga setempat. Namun, laporan masyarakat menyebut pihak Satpol PP bersama perangkat Kelurahan Tambak Wedi dan Kecamatan Kenjeran justru terlihat tidak bertindak meski pelanggaran diduga terjadi kembali.
Situasi ini disebut berbeda dengan persoalan lahan aset di Bulak Banteng, Sekolahan Nomor 13A/66. Dalam kasus tersebut, LSM Lembah Arasia telah mengajukan secara resmi permohonan klarifikasi dan pemeriksaan ke BPKAD Kota Surabaya.
Jangan disamakan dengan tanah aset bulak banteng sekolahan nomor 13A/66, di karenakan masih dalam pengurusan,nunggu kabar dari pemerintah terkait,dan badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah kota Surabaya.
Saat ini aset tersebut masih dalam proses verifikasi oleh BPKAD, dan pihak LSM Lembah Arasia telah menerima bukti tanda terima resmi sebagai bagian dari prosedur administrasi yang berjalan.
Karena prosesnya tengah berlangsung secara formal, masyarakat diminta tidak menyamakan kedua kasus tersebut,camat Kenjeran saat informasi lewat wa.camat nggak ada jawaban ada apa dengan camat Kenjeran searusnya mau informasi terkait tanah aset di jawab dong, jangan tebang pilih dalam penertiban.
Media akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait dugaan ketidakadilan penertiban aset di Tambak Wedi serta menunggu respon resmi dari pihak terkait.
(Red)

