Surabaya,-Keberadaan kabel sejumlah wifi yang menempel di tiang listrik kini kian marak dijumpai di jalan Kalisosok kelurahan Krembangan Utara kecamatan krembangan membahayakan,hal tersebut tentu juga mengganggu pemandangan.
Tidak heran jika banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Mirisnya, kabel-kabel itu rata-rata tidak memiliki izin yang resmi dari pemerintah terkait. Sebab, hanya Icon+ yang berizin secara resmi.
Dengan adanya pemasangan tiang untuk jaringan internet dan pemasangan kabel wifi yang kedalamannya tidak berdasarkan SOP, Maka rawan roboh, Sehingga kabel yang di pasang tersemerawut itu tidak hanya mebahayakan keselematan masyarakat. namun tiang internet di kawasan Kalisosok kelurahan krembangan Utara kecamatan krembangan,merugikan warga setempat.(28/11/25).
Oleh sebab itu dirinya sebagai masyarakat setempat meminta Pemerintah Kota Surabaya dapat menertibkan tiang-tiang dan kabel optik yang tidak memiliki izin dan merusak pemandangan kota Surabaya.
Ketika awak media konfirmasi di lapangan, kepada pekerjaan saya nggak tau pak, cuma saya pekerjan bernama Dian selaku pegawai.
”Untuk itu Pemerintah harus tegas terhadap Provider Wifi agar tidak asal asalan memasang, Harapan kami, ada regulasi yang jelas sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik sesuai aturan. Tidak seenaknya yang justru meresahkan, apalagi sampai merugikan banyak orang,” tegas warga setempat,
(DALI)
