Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Tanah Milik Aset kota Surabaya Di Wilayah Tambak Wedi Lama Gang Masjid Dikuasai Oknum Camat Kenjeran Surabaya

Minggu, 14 Desember 2025 | Desember 14, 2025 WIB Last Updated 2025-12-14T18:42:17Z






Surabaya,-Sebidang lahan tanah milik aset Pemerintah kota Surabaya di wilayah tambak Wedi Kelurahan tambak Wedi Kecamatan Kenjeran diduga dikuasai oleh oknum camat yang dengan sengaja untuk mencari keuntungan pribadi di atas lahan milik Perda.

Dari pantauan wartawan di lokasi cuman yang di pagar di belakang kenapa di depan nggak di pagar, di jalan tambak Wedi lama gang masjid, kelurahan Tambak Wedi kecamatan Kenjeran Surabaya.(13/12/25).

"Terdapat sebuah bangunan semi permanen,mengunakan konstruksi baja ringan dan dijadikan tempat usaha atau furnitur oleh oknum warga sekitar,dan katanya oknum lurah tambak Wedi sudah mengurus surat izin,terus kalau di Bulak banteng itu pun sudah jelas sekali, dan punya tanda terima oleh BPKAD,

Di Atas lahan tersebut sangat jelas terpasang papan plang “Tanah Ini Milik kota Surabaya.



Barang siapa merusak/memasuki tanah ini tanpa ijin diancam hukuman penjara sesuai pasal 167 junto 385 junto 389 junto 551 KUHP.


Informasi terkait dari Wa katanya pak lurah tadi sore ada sosialisasi terkait IPT untuk warga yang maumengajukan,Narasumber dari BPKAD dan DPMPTSP.



Situasi ini disebut berbeda dengan persoalan lahan aset di Bulak Banteng, Sekolahan Nomor 13A/66. Dalam kasus tersebut, LSM Lembah Arasia telah mengajukan secara resmi permohonan klarifikasi dan pemeriksaan ke BPKAD Kota Surabaya.






Jangan disamakan dengan tanah aset bulak banteng sekolahan nomor 13A/66, di karenakan masih dalam pengurusan,nunggu kabar dari pemerintah terkait,dan badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah kota Surabaya.



Saat ini aset tersebut masih dalam proses verifikasi oleh BPKAD, dan pihak LSM Lembah Arasia telah menerima bukti tanda terima resmi sebagai bagian dari prosedur administrasi yang berjalan.





Karena prosesnya tengah berlangsung secara formal, masyarakat diminta tidak menyamakan kedua kasus tersebut,camat Kenjeran saat informasi lewat wa.camat nggak ada jawaban, ada dengan camat Kenjeran searusnya mau informasi terkait tanah aset di jawab dong, jangan tebang pilih dalam penertiban.






Semoga aja bapak walikota Surabaya turun langsung kelapangan, dan semoga aja camat Kenjeran pindah yang jauh dari Kenjeran,apa lagi camat Kenjeran kalau di Wa nggak pernah merespon,



(Tim)




×
Berita Terbaru Update