Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Praktik Perjudian Sabung Ayam Dan Cap Jeki Di Kawasan Tulangan Sidoarjo

Selasa, 13 Januari 2026 | Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T15:48:25Z




Sidoarjo,-Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Informasi tersebut terungkap setelah terkini69News menerima sejumlah aduan dari warga setempat yang mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung di lingkungan permukiman mereka.



Menindaklanjuti laporan tersebut, tim terkini69News melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Sabtu, kemaren sudah dapat 20 hari dari sekarang,Januari 2026. Dari hasil pantauan di lapangan, arena sabung ayam diduga berada di kawasan kampung yang berdekatan dengan rumah warga dan tampak beroperasi secara terbuka. Aktivitas tersebut dinilai mudah diketahui masyarakat sekitar karena berlangsung tanpa penutup dan melibatkan banyak orang.



Berdasarkan keterangan sejumlah warga, kegiatan di lokasi tidak hanya terbatas pada sabung ayam, namun juga disertai taruhan uang puluhan juta serta permainan lain yang disebut warga sebagai cap jeki. Aktivitas tersebut, menurut warga, telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara rutin.(13/1/26).



Salah seorang warga berinisial M (35) mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut tetap berjalan meskipun kondisi cuaca tidak mendukung.


“Hampir tiap hari tetap ada, Mas. Hujan pun masih jalan,” ujarnya kepada tim terkini69News.



Hal senada disampaikan warga lainnya berinisial K (35) yang menilai aktivitas tersebut seolah tidak tersentuh penindakan.


“Setahu kami, sudah lama berlangsung. Katanya aparat sudah tahu, tapi kenyataannya masih terus buka dan ramai,” tuturnya.



Pernyataan ini merupakan pengalaman dan pandangan warga yang masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.


Keberadaan aktivitas tersebut dinilai warga mengganggu ketertiban umum, berpotensi memicu kerawanan sosial, serta memberi dampak negatif bagi lingkungan, khususnya anak-anak dan generasi muda di sekitar lokasi tersebut.



Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik di tingkat Polsek Tulangan maupun dan Polresta Sidoarjo, dapat melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat.




Hingga berita ini diterbitkan,  terkini69News masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat kepolisian setempat, untuk memperoleh keterangan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




(Red)

×
Berita Terbaru Update