Surabaya - Awak media On Line mendatangi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jawa Timur untuk mengkonfirmasi terkait adanya dugaan korupsi. Namun, bukannya ditemui oleh Kepala Dinas, awak media justru ditemui oleh Kabag Keuangan.
Saat dikonfirmasi terkait korupsi, Kabag Keuangan tersebut justru mengelak dan menuduh awak media tidak berhak mengetahui, serta memilih bungkam.
Di sisi lain, awak media mencoba menggali informasi Kamis 26/2/2026 Temui salah satu aktivis senior, Bang Acek Kusuma, yang tergabung dalam Organisasi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP). Dengan tegas, Bang Acek menyatakan akan mengadakan aksi demo berjalan-jalan sampai dinas terkait lebih transparan dan terbuka, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
"Kalau memang tidak ada respon, kami akan langsung ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi dana hibah," tegas Bang Acek.
Dugaan korupsi tersebut terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021-2024, dengan rincian:
- Tahun 2024: Hibah tidak jelas tanpa LPJ, 79 pokmas, estimasi nilai temuan Rp 12.753.000.000
- Tahun 2023: Belum menyampaikan LPJ hibah, 1301 penerima, estimasi nilai temuan Rp 236.533.869.464
- Tahun 2023: Kekurangan volume pekerjaan hibah, 15 penerima, estimasi nilai temuan Rp 359.920.497
- Tahun 2022: Kelebihan bayar, kekurangan volume, Dinas PRKPCK dan PUBM, estimasi nilai temuan Rp 2.026.898.043
- Tahun 2021: Belum menyampaikan LPJ hibah, 1739 penerima, estimasi nilai temuan Rp 243.840.000.000
- Tahun 2021: Kelebihan bayar proyek strategis, multi proyek, estimasi nilai temuan Rp 2.033.838.042
- Tahun 2021: Kelebihan bayar ruang isolasi Covid-19, RSUD Dr Soetomo dan RS Paru, estimasi nilai temuan Rp 4.426.054.430
Aktivis Surabaya Acek Kusuma berharap pihak-pihak terkait segera mengambil tindakan atas dugaan korupsi tersebut, yang telah merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
Dan Berjanji akan mengawal kasus Dugaan Skandal Korupsi di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya (PRkPCK )
