Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jalan Antar Desa di Omben Sampang Rusak Parah, Warga Soroti Dana Desa dan Minta Investigasi

Rabu, 01 April 2026 | April 01, 2026 WIB Last Updated 2026-04-01T15:46:00Z



SAMPANG,–Kondisi jalan penghubung antar desa di wilayah Kateng Dhelem–Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, dilaporkan mengalami kerusakan parah.



Jalan tersebut tampak berlumpur menyerupai area persawahan, sehingga menyulitkan aktivitas warga sehari-hari, terutama saat musim hujan. Akses transportasi warga pun terganggu, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerusakan jalan tersebut mencapai panjang sekitar 20 kilometer. Warga setempat mengungkapkan bahwa selama kurang lebih 20 tahun terakhir, jalan itu belum pernah mendapatkan perbaikan yang signifikan.(1/4/26).


Kondisi memprihatinkan tersebut kini viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.


Selain itu, warga juga menyoroti penggunaan dana desa yang telah dikucurkan sejak tahun 2021 hingga 2025. Hingga saat ini, masyarakat mengaku belum mendapatkan penjelasan yang transparan terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut.



Tak hanya soal infrastruktur, warga juga menyampaikan keluhan terkait minimnya bantuan sosial. Mereka mengaku belum pernah menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, maupun program bedah rumah.


Aspirasi masyarakat pun semakin menguat. Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah serta keterbukaan dalam pengelolaan dana desa.


Sejumlah warga bahkan meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak kejaksaan, untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. 


Mereka juga mendesak agar oknum kepala desa yang diduga terkait dapat diperiksa sesuai aturan yang berlaku.



(Rst/RF/korlap)

×
Berita Terbaru Update