Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengungkapan Kasus Polsek Semampir: Spesialis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong Berhasil Diringkus

Rabu, 03 Juni 2026 | Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T08:32:00Z


SURABAYA,-TERKINI69NEWS.ID,-Jajaran Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan ruko kosong di wilayah Kecamatan Semampir. Seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas.


Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (03/06/2026), sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga dari ancaman tindak kriminalitas.


Pelaku yang diamankan berinisial FM (32), warga Surabaya. Ia ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Wonokusumo Bakti, Surabaya. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong celana jeans, satu potong kaos lengan panjang, serta dua buah kunci gembok yang telah dirusak saat digunakan untuk menjalankan aksinya.


Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto, didampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis yang diduga telah berulang kali melakukan pembobolan terhadap rumah maupun ruko yang dalam kondisi kosong.



“Di wilayah hukum Polsek Semampir terjadi beberapa kasus pembobolan ruko dan rumah. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Unit Reskrim, pelaku akhirnya berhasil kami identifikasi dan amankan,” ujar Kompol Herry Iswanto saat memberikan keterangan kepada awak media.


Dari hasil penyelidikan, aksi pertama dilakukan pelaku pada Rabu (06/05/2026) sekitar pukul 05.00 WIB dengan sasaran sebuah toko di kawasan Jalan Wonokusumo Wetan, Surabaya. Dalam aksinya, pelaku berhasil masuk ke dalam toko dan membawa kabur sejumlah barang serta uang tunai milik korban.


Tak berhenti di situ, pelaku kembali beraksi dengan membobol sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Wetan Gang KB, Surabaya. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya dan berhasil membawa kabur uang simpanan milik korban.


Akibat pembobolan toko tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua slop rokok merek Surya dan Dji Sam Soe serta uang tunai sebesar Rp10 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp11 juta.


Sementara itu, dalam kasus pembobolan rumah, pelaku berhasil mengambil uang tabungan sebesar Rp7 juta yang disimpan korban di dalam celengan dan diletakkan di bawah tempat tidur.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Semampir dalam menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Selain melakukan penindakan, kepolisian juga terus mengintensifkan patroli serta kegiatan preventif guna mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa.


Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.


Kapolsek Semampir juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah maupun tempat usaha dalam kondisi aman saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.


“Kami akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dukungan serta partisipasi warga sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kompol Herry Iswanto.




(Nurdina/Siti)
×
Berita Terbaru Update