SAMPANG,-TERKINI69NEWS.ID,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang masing-masing berinisial G, S, dan R. Ketiganya diduga hendak mengonsumsi sabu secara bersama-sama.
Ketiga terduga diamankan petugas pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,35 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan di saku depan kanan celana yang dikenakan terduga berinisial G.
Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sampang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
(ROUF KORLAP SAMPANG)
