SURABAYA, — TERKINI69NEWS.ID,-Persoalan pelayanan publik di Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, memasuki tahap lanjutan. LSM Lembaga Aspirasi Hukum Aliansi Rakyat Indonesia ( LSM Lembah Arasia ) pada Rabu (23/09/2026) secara resmi mengirimkan surat tembusan kepada Ketua DPRD Kota Surabaya melalui Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas sorotan Lembah Arasia terkait dugaan pelayanan yang kurang nyaman serta dugaan sikap arogan Lurah Kapas Madya Baru, K D H, ketika Tim Lembah Arasia meminta klarifikasi mengenai persoalan administrasi tanda terima proposal.
Sebelumnya, Tim Lembah Arasia mempersoalkan pencantuman tanggal pada tanda terima proposal yang tertulis 24-07-2024, sementara menurut tim proposal tersebut seharusnya bertanggal 24-07-2026. Saat meminta klarifikasi, tim mengaku mendapat respons yang dinilai kurang nyaman. Bahkan, terdapat rekaman video sekitar 47 detik yang menurut tim memperlihatkan gestur yang dipersepsikan sebagai tindakan arogan, termasuk gerakan tangan menyerupai memukul meja. Konteks dan makna rekaman tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Ketua LSM Lembah Arasia DPD Jawa Timur, Bambang Hardoko, mengatakan pengiriman surat kepada DPRD bukan untuk menghakimi pihak kelurahan, melainkan meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan klarifikasi yang objektif.
“Kami meminta Komisi A DPRD Kota Surabaya dapat melihat persoalan ini secara objektif. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak, tetapi pelayanan masyarakat harus tetap profesional, humanis dan sesuai ketentuan,” tegas Bambang.
Selain dugaan sikap tidak patut tersebut, Lembah Arasia juga membawa keluhan warga berinisial VS yang mengaku kurang puas terhadap pelayanan di kelurahan. Keluhan tersebut, menurut Lembah Arasia, perlu menjadi bahan evaluasi agar mekanisme pelayanan masyarakat berjalan jelas, transparan dan tidak membingungkan warga.
Dengan surat tembusan tersebut,
( TIM )
