Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bahwa Kasus Melibatkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kriminalisasi Oleh KPK

Senin, 14 Juli 2025 | Juli 14, 2025 WIB Last Updated 2025-07-14T17:34:42Z







Surabaya,-Bahwa kasus yang melibatkan sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto merupakan kasus kriminalisasi yg dilakukan oleh KPK,sebenarnya kasus tersebut sudah berhenti atau selesai sejak tahun 2019.padahal sejak di tetapkan terpidana yaitu Saeful bahri staf pribadi Hasto kristianyanto, Wahyu setiawan komisioner KPU,




Donny tri Istiqomah pengacaranya Harun masiku serta Agustiani tiofredilia eks anggota Bawaslu.sebenarnya  setelah lima orang tersebut telah ditetapkan terpidana, KPK tinggal mencari Harun masiku kenapa sapai sekarang Harun masiku belum bisa ditemukan justru. 



KPK melakukan penangkapan terhadap Hasto kristianto,dengan kejadian tersebut diatas  dengan kejadian tersebut kami curiga dengan KPK ada apa di balik semua itu,pasti itu jelas-jelas kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto sebagai sebagai SEKJEN PDI Perjuangan  dengan tujuan menjatuhkan  PDI perjuangan untuk kepetingan politik di pemilu 2029 supanya partai PDI perjuangan suara akan jatuh,kalau tidak kenapa.(13/7/25).




KPK tidak menangkap Harun masiku yang telah melakukan penyuapan tersebut,dan perlu kita fahami bahwa aturan yang bisa di tangani KPK  itu nilainya diatas 1 milyar yang artinya KPK telah melanggar dalam aturan dan hal tersebut bisa juga kita artikan kasus daur ulang.ungkap Wardoyo. SH ketua DPC  Surabaya promeg  96 .








Wardoyo SH,juga memberikan instruksi kepada seluruh pengurus maupun anggota promeg 96 Surabaya untuk mengumpulkan uang coin untuk memberikan pada jaksa KPK yang telah menuntut Hasto Kristiyanto tujuh tahun penjara dan subsider uang sebesar Rp600.000.000.
Kenapa kami melakukan ini supaya KPK tahu apa yang di kerjakan oleh.





KPK hanya bisa melakukan penangkapan uang recehan padahal kasus milyaran dan triliyunan sangat banyak,sepertinya KPK tidak ada pekerjaan, artinya KPK hanya bisa menangkap yg seharusnya itu bukan. 





Rananya,itulah yang kami sesalkan,kalau KPK tidak sanggup bekerja dan tidak bisa memproses uang yang di curi oleh para pejabat maupun cukong2 yg nilainya milyar dan triliyunan bubarkan aja KPK,buat apa diteruskan hanya buang2 uang negara kalau itu hanya di buat kepetingan penguasa untuk menghantam lawan politiknya.





(Red)
×
Berita Terbaru Update