Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ngaku Baru 4 Kali Termasuk di Puskesmas Kenjeran, Dua Maling Dibekuk Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya

Senin, 21 Juli 2025 | Juli 21, 2025 WIB Last Updated 2025-07-21T10:33:49Z






Surabaya,-Dua maling motor (Curanmor) yang meresahkan warga kota Surabaya dibekuk Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya.



Kedua maling asal Surabaya Utara itu inisial, RS (19) asal Jalan Tanah Kali Kedinding Kec. Kenjeran Surabaya dan MS (19) asal Jalan Tambak Wedi Kec. Kenjeran Surabaya.



Pelaku RS dan MS melancarkan aksinya dengan cara mengambil sepeda motor yang diparkir di teras depan rumah yang tidak terkunci stir. Salah satunya pada Rabu 16 Juli 2025, lalu.



Kedua Pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon Nopol N-2243-UM berputar-putar mencari sasaran, untuk dicuri.



Mereka kemudian melihat ada 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam, Nopol M-5324-AU milik Korban yang diparkir di teras depan rumah kontrakan di Jalan Rungkut Menanggal No. 25 Surabaya.



Melihat ada kesempatan, pelaku langsung mendekati sepeda motor, kemudian RS mengambil sepeda motor yang tidak di kunci stir itu. Pelaku MS yang mendorong dari belakang sepeda motor korban yang di kendarai oleh RS, dan berhasil menguasai kendaraan sepeda motor tersebut.



Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizky menjelaskan, Rabu 16 Juli 2025, sekira pukul 04.00 WIB, bersama anggota melihat kedua pelaku yang 1 sedang mengendarai sepeda motor Nopol M-5324-AU sedangkan pelaku satunya mendorong sepeda motor dari belakang dengan mengendarai Yamaha Xeon Nopol N 2243 UM.



“Keduanya melintas di Jalan Kapas Madya yang diduga sepeda motor curian, dikarenakan mencurigakan, akhirnya di ikuti dan berhasil diamankan sekira pukul 04.00 Wib di jalan Kapas Madya Surabaya,” kata Iptu Adjie, Senin (21/7/2025).

Setelah dilakukan penggeledahan, dan ternyata benar hasil curian. Selanjutnya pelaku menunjukkan tempat kejadian di mana saja sepeda motor hasil curian.


Pada saat ditangkap, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda vario tahun 2019, warna Hitam, Nopol M-5324-AU milik korban yang diparkir di teras depan rumah kontrakan jalan Rungkut Menanggal.



“Setelah kami amankan dan diamankan di polsek sukolilo, dalam penyidikan keduanya mengaku sudah beraksi dibeberapa tempat,” imbuh Kanit Reskrim.


Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali, antara lain, dipinggir jalan depan pagar rumah Jalan Kalilom Lor Indah Gg. Melati I No. 49 Kec. Kenjeran Kota Surabaya pada 26 Mei 2025 dengan hasil sepeda motor honda beat warna hitam , nopol L-3349-CAA.



Dihalaman Puskemas Kenjeran Jalan Tambak Deres No. 2 Surabaya pada 10 Juli 2025 dengan hasil sepeda motor honda vario warna hitam , nopol L-6952-E.



Didaerah Mulyosari, Mulyorejo pada bulan Januari 2025 dengan hasil sepeda motor Honda Scoopy warna putih untuk nopol tidak ingat.



Disamping toko Madura Jalan Rngkut Menanggal no. 25 Surabaya , pada 16 juli 2025 dengan hasil sepeda motor honda vario , warna hitam , tahun 2019 , nopol M-5324-AU dan sepeda motor berhasil diamankan di Polsek Sukolilo.




(Fauz/Aziz)



×
Berita Terbaru Update