Surabaya,-Pria asal Sampang yang tinggal di Jalan Kemayoran rupanya seorang residivis pencurian motor. Pria inisial MR (47) ini juga dihajar warga usai kepergok mencuri motor yang di Jalan Simohilir Timur, Simomulyo Baru, Sukomanunggal Surabaya.
tersangka merupakan residivis kasus pencurian motor. Dia pernah ditahan di Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan dan merupakan spesialis pencuri yang menyasar motor di pinggir jalan.
Kepada Polisi, tersangka MR mengaku mencuri motor menggunakan kunci T. Menariknya kunci T tersebut dibuat oleh tersangka sendiri menggunakan alat mesin gerinda.
“Motor hasil dijual ke Madura daerah Blega Bangkalan. Per motor laku Rp 3 juta,” ucapnya. Bapak dua anak ini mengaku uang hasil penjualan motor curian dibagi bersama temannya. “Untuk makan sehari-hari. Sebelumnya kerja rombeng,” akunya.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengatakan, tersangka sudah beraksi di tiga kali mencuri motor di Surabaya. “Tersangka sudah beraksi di tiga TKP. Satu di wilayah Tandes dan dua di wilayah Sukomanunggal,” jelas, Selasa (22/7)2025).
Dari pengungkapan kasus polisi menyita barang bukti motor Honda Vario milik korban, satu buah alat kunci T, empat buah anak kunci T, dan dua buah kunci L yang dimodifikasi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
(Fauz)