Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warung Sari Gendis dan Warga Mulyoharjo Sepakat: Harmoni Tak Harus Mengorbankan Usaha

Kamis, 24 Juli 2025 | Juli 24, 2025 WIB Last Updated 2025-07-25T01:43:08Z



Menyiratkan Keseimbangan antara Usaha Ekonomi dan Ketertiban Lingkungan

Jepara, 24 Juli 2025 ,— Di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatnya tuntutan kenyamanan hidup di kawasan permukiman, masyarakat Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, menunjukkan bahwa harmoni sosial bukanlah ilusi. Bertempat di Balai Desa Mulyoharjo, sebuah kesepakatan historis dicapai antara warga dan pemilik Warung Makan Sari Gendis—sebuah langkah kecil namun sarat makna dalam menjaga ketertiban lingkungan tanpa memadamkan bara ekonomi kerakyatan.
Kesepakatan ini lahir bukan dari tekanan atau konflik terbuka, melainkan dari ruang-ruang dialog yang dibangun atas dasar saling menghargai. Dalam berita acara bernomor 005/DS/VII/2025, kedua pihak sepakat untuk menata ulang relasi sosial antara pelaku usaha dan warga. Mereka sadar bahwa ketertiban bukan harus mengorbankan penghidupan, dan sebaliknya, usaha ekonomi tidak boleh tumbuh di atas keresahan sosial.

Kolaborasi yang Menyentuh Akar Sosial

Pihak pertama, Ketua RT 005 RW 004, Ngarsani, mewakili suara masyarakat yang menginginkan kenyamanan lingkungan tetap terjaga. Pihak kedua, Muhammad Khotib, pemilik Warung Sari Gendis, tak bersikukuh dalam ego usaha, melainkan membuka ruang untuk menyesuaikan diri demi keberlangsungan bersama. Salah satu butir penting dalam kesepakatan ini adalah komitmen kontribusi sosial—bentuk gotong royong baru yang menghidupkan semangat kebersamaan. Dengan surat pengantar dari ketua RT, warung akan turut membantu kebutuhan sosial warga. Ini bukan sekadar janji, tapi wujud etika bisnis lokal berbasis solidaritas.

Musik, Kesenangan, dan Batas Wajar

Keluhan warga terkait kebisingan dari sound system yang kerap menemani aktivitas warung akhirnya ditanggapi bijak. Keduanya sepakat untuk membatasi penggunaan sound system hingga pukul 22.00 WIB. Musik tetap boleh ada, tapi dengan batas waktu yang manusiawi dan penggunaan yang jelas—untuk mendukung pengamen jalanan, bukan hiburan tetap yang dapat mengganggu ketenangan warga.
Di era di mana banyak konflik sosial kecil berakar dari suara bising, langkah ini menunjukkan kedewasaan kolektif: mengedepankan nilai toleransi, mengatur irama hidup bersama, dan tidak melulu menyalahkan pihak lain.

Dimusyawarahkan, Disahkan, dan Ditegaskan

Kesepakatan ini bukan sekadar kata-kata di atas kertas. Ditandatangani secara resmi dengan materai, disaksikan oleh Petinggi Desa Mulyoharjo Jupriyono, perangkat desa, Babinkamtibmas, Baninsa, serta tokoh masyarakat, perjanjian ini menjadi bukti sahih bahwa musyawarah mufakat masih hidup. Desa tidak perlu selalu menjadi lokasi konflik tersembunyi, tetapi bisa menjadi laboratorium sosial untuk menguji nilai-nilai luhur Pancasila: musyawarah dan keadilan sosial.
Dalam sambutannya, Petinggi Jupriyono menggarisbawahi bahwa “ini adalah contoh konkret bagaimana permasalahan bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Tidak semua ketegangan harus berakhir di meja pengadilan. Musyawarah adalah warisan sosial kita.”

Jalan Tengah: Menghidupkan Keseimbangan

Tulisan ini bukan sekadar laporan kesepakatan lokal. Ini adalah cermin dari realitas nasional: bagaimana ratusan ribu warung, UMKM, dan usaha rakyat tumbuh berdampingan dengan masyarakat. Bahwa pembangunan ekonomi mikro tidak boleh melupakan pentingnya keteraturan dan etika sosial. Bahwa suara warga juga bagian dari ekosistem usaha.
Apa yang dilakukan warga dan Warung Sari Gendis bukanlah prestasi besar dalam ukuran megaproyek, namun justru menjadi teladan mikro dari makro moral bangsa—yakni keseimbangan antara hak berusaha dan hak beristirahat. Di tengah kondisi sosial yang kerap dibelah antara kepentingan ekonomi dan ketertiban umum, Desa Mulyoharjo mengajarkan bahwa harmoni itu mungkin, selama ada niat untuk duduk bersama dan bicara dengan hati.


Penutup: Menuju Tata Kelola Sosial yang Adil dan Berkelanjutan

Dari Sari Gendis dan RT 005 RW 004 kita belajar, bahwa desa bisa menjadi medan inspirasi. Kesepakatan ini tidak hanya menyelesaikan masalah sesaat, tetapi menciptakan preseden sosial bagi desa-desa lain di Indonesia. Model seperti ini dapat direplikasi, dimodifikasi, dan dijadikan contoh dalam membangun relasi antara pelaku usaha kecil dengan lingkungan sosialnya.
Bahwa menjaga harmoni tak harus mengorbankan usaha. Dan sebaliknya, menjalankan usaha tak perlu menutup telinga dari keluhan sekitar.


Hasuma
×
Berita Terbaru Update