Surabaya,-Parkir liar di jalan Kedung cowek kecamatan Tambaksari Surabaya di depan usaha soto ayam Lamongan dan dari bekerja, makanan,
Karenanya, pada tahun 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) intens melakukan pengawasan. Ia pun meminta pengawasan dimaksimalkan di titik yang terdapat tanda larangan parkir.pada hari Rabu tanggal.(20/8/25).
Namun, keberadaan tukang parkir liar sering kali menjadi masalah yang mengganggu, baik bagi pemilik kendaraan maupun pelaku usaha.
Bukan hanya soal tarif yang tidak jelas, tetapi juga dampaknya pada kelancaran bisnis dan keamanan lahan parkir.
Banyak pelaku usaha merasakan langsung dampak negatif dari kehadiran tukang parkir liar, yang menyebabkan berkurangnya minat pengunjung karena mereka enggan membayar biaya parkir yang tidak resmi.
(Sr)