Surabaya,-Meski sudah operasi tetapi tetap saja jual minuman arak di warung remang-remang dan ternyata banyak yang jual minuman arak Seperti yang terlihat di Jalan tambak Wedi baru no 42 kelurahan Tambak Wedi
Dalam suasana bulan kemaren, para warung di tempat ini masih terus beroperasi seperti biasa. Para warung remang remang ini mulai beroperasi di atas jam sembilan malam, di warung remang-remang KF Rindu minuman arak keras di jalan tambak Wedi baru no 42 Suromadu,ada apa dengan perintah kota Surabaya ko semakin sekarang Dia aja.(15/9/25).
Gimana satpol PP kelurahan Tambak Wedi dan satpol PP kota Surabaya dan satpol PP kecamatan Kenjeran ko dia udah jelas di depan mata.
Berdasarkan pantauan media online terkini69news.id Surabaya, pada hari Senin pagi (15/9/25).warung tersebut memang masih buka dan masih juga jualan minum arak, warung remang remang ini juga menyediakan miras dengan harga 40 ribu per botol beserta purel dengan harga 50 ribu per jamnya
Seharusnya di tutup Selamatnya, ka sudah jelas ada dengan warung tersebut, ka sudah jelas jualan minuman arak yang di campur susu sama hemaviton.
Untuk menyamarkan penjualan miras ilegal di warung itu, pemiliknya membuat di bawah khusus tempat menyimpan barang tersebut supaya tidak terendus petugas.
"Jadi disimpannya di bawah khusus, tidak dijual secara terang-terangan. Itu sebagai cara untuk mengelabui petugas," kata Taufik warga setempat.
(Dli/m.siri)

