Surabaya,-Perusahaan leasing kendaraan finance BFI beralamat jalan kapas Krampung NO. 139 telah mempersulit konsumen yang akan mengambil BPKB, yang dipimpinan priyatmoko yang memimpin BFI jalan krampung 139 beserta STAF telah mempersulit untuk pengambilan BPKB syarat-syarat sudah ada KTP,surat apa lagi, masih kurang ini sudah ada surat kuasa.
Belum juga diberikan, padahal nasabah sudah menyelesaikan kewajibannya melunasi angsuran.
“Saya sudah lunasi. Saya menuntut BPKB sepeda motor milik saya agar diberikan,” ujar Bambang Hardoko selaku yang di beri surat kuasa.(10/11/25).
Para konsumen hati" kalau ada pengurusan di BFI Jalan Kapas Krampung 139,nggak ada solusi untuk Membantu konsumen dan nggak ada jalan terbaik.
“Selama ini saya mempercayai kakak saya bernama Bambang Hardoko selaku kepercayaan untuk mengambil BPKB motor,"ujarnya.
(Red)
