Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tempat Hiburan Malam Bebas Beroperasi, Belum Pernah di Setu Oleh Satpol PP kota Di Jalan Kenjeran BS Atau Di panggil BREASOKSHOT Surabaya

Senin, 10 November 2025 | November 10, 2025 WIB Last Updated 2025-11-10T16:01:31Z





Surabaya,-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat seharusnya menertibkan tempat hiburan malam yang dianggap mengganggu warga akibat suara bisingnya,Masyarakat kota Surabaya, saat ini mulai resah dengan adanya Tempat Hiburan Malam (BS) yang berkedok Gudang ternyata ada hiburan malam, atau BS yang di panggil BREASOKSHOT, dan tempat bermain billiard yang disinyalir menjual minuman keras dan menjadi tempat dugem.




“Kami berharap ke depannya pengusaha hiburan memperhatikan hal-hal ini. Berusaha boleh tapi jangan sampai mengganggu,” katanya yang nggak mau di sebut namanya Surabaya pada hari Jum'at malam.(9/11/25).


Menurut dia, tempat hiburan malam tersebut bisa melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagaimana telah diubah ke Perda Nomor 2 Tahun 2020.


Satpol PP kota Surabaya,semoga bisa menyegel salah satu tempat hiburan malam, BS yang di panggil BREASOKSHOT di Jalan Kenjeran, Surabaya, pada Jumat dini hari. Tempat hiburan malam tersebut dinilai melanggar aturan dengan suara bising yang mengganggu ketentraman warga setempat.




"Kami tidak minta apa-apa, tidak ada tendensi juga. Kami hanya minta tolong hilangkan kebisingan itu, tolong kembalikan seperti dulu," kata orang yang nggak mau di sebut namanya Kabar warga Kenjeran terganggu oleh klub malam juga sudah diketahui, kalau bisa di tutup dengan dunia malam.



Dan juga banyak anak-anak dibawah umur, apa lagi nggak pernah di operasi oleh satpol PP kota Surabaya.





(Red)

×
Berita Terbaru Update