SAMPANG,-Warga sejumlah desa di Kabupaten Sampang mengeluhkan maraknya aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas tersebut disebut-sebut terjadi di beberapa titik, di antaranya di wilayah Jalan Raya Kendundung, Desa Batu Ngampar, hingga kawasan Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Menurut keterangan warga setempat, kegiatan penambangan itu telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan maupun kenyamanan masyarakat. Debu yang beterbangan saat cuaca panas serta jalanan yang menjadi rusak akibat lalu lalang truk pengangkut material menjadi keluhan utama.(1/3/26).
Salah satu warga Jalan Raya Kendundung mengungkapkan bahwa aktivitas tambang kerap beroperasi sejak pagi hingga sore hari. “Kalau musim kemarau, debunya sangat mengganggu. Kalau hujan, jalan jadi licin dan berlumpur karena tanah dari truk berceceran,” ujarnya.
Selain itu, warga Desa Batu Ngampar juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan jangka panjang, seperti terjadinya longsor dan berkurangnya lahan produktif. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tambang yang tidak mengantongi izin tersebut.
Masyarakat Kecamatan Omben meminta adanya pengawasan lebih ketat dari instansi terkait agar aktivitas penambangan sesuai aturan dan tidak merugikan warga sekitar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas maupun tindakan yang akan diambil terhadap aktivitas penambangan tersebut.
(RIDOI)
