MOJOKERTO – Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto atas dugaan kasus pemerasan yang dilaporkan oleh seorang pengacara menuai perhatian dari berbagai kalangan.
Salah satu tanggapan datang dari tokoh masyarakat sekaligus Dewan Pimpinan Mahkamah Kehormatan MADAS, Abi Munif. Ia juga dikenal menjabat sebagai ketua di beberapa organisasi kemasyarakatan serta menjadi Dewan Pembina di sejumlah organisasi wartawan.
Abi Munif mengaku sangat prihatin sekaligus menyesalkan kejadian yang menimpa salah satu insan pers tersebut. Menurutnya, peristiwa ini tidak hanya menyangkut persoalan hukum semata, tetapi juga berdampak pada citra dan kehormatan profesi wartawan di mata publik.
“Sebagai tokoh masyarakat sekaligus orang yang banyak berinteraksi dengan rekan-rekan media, saya sangat prihatin dengan peristiwa OTT yang terjadi di Mojokerto ini. Apalagi yang bersangkutan adalah seorang wartawan yang kini harus berhadapan dengan proses hukum,” ujar Abi Munif.
Ia menilai kejadian tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait proses OTT yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Menurutnya, muncul dugaan di masyarakat bahwa operasi tersebut seolah merupakan skenario tertentu yang berujung pada penangkapan.
“Peristiwa ini memunculkan banyak tanda tanya. Apalagi muncul dugaan bahwa proses OTT tersebut seperti sebuah skenario yang berujung pada penangkapan. Hal ini tentu sangat tidak elok dan berpotensi merusak citra serta kehormatan profesi wartawan,” tegasnya.
Abi Munif juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam menangani kasus tersebut. Ia meminta agar seluruh proses hukum dilakukan secara adil sehingga tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap profesi pers.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme, integritas, serta memegang teguh kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
“Pers adalah pilar penting dalam demokrasi. Karena itu kita semua berharap persoalan ini dapat ditangani secara jernih dan terbuka, sehingga tidak menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan secara keseluruhan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kasus OTT terhadap wartawan di Mojokerto tersebut masih dalam proses penanganan oleh aparat kepolisian. Sejumlah pihak berharap agar peristiwa ini dapat diungkap secara terang sehingga memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
(Tim)
