SAMPANG,-TERKINI69NEWS.ID,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memusnahkan jutaan barang bukti (BB) dari puluhan perkara di halaman kantor setempat, Kamis (7/5/2026).
Pemusnahan BB yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) itu terhitung pada semester pertama, yaitu sejak Januari hingga April 2026.
Kepala Kejari Sampang Mochamad Iqbal mengatakan pemusnahan BB tersebut dari perkara narkotika, tindak pidana khusus, hingga tindak pidana umum dan lainnya.
Katanya, BB narkotika jenis sabu terdiri dari 39 perkara, dengan berat kotor 408,155 gram, dan Pil logo Y 4.832 butir. Semuanya dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan senjata tajam (Sajam) dan senjata api dari lima perkara dengan cara menggunakan mesin pemotong.
Tidak hanya itu, lanjutnya, 336 BB dari puluhan perkara, seperti perkara pencabulan, pencurian, miras, dan lainnya sebanyak 15 perkara juga dimusnahkan.
“Kami memusnahkan dengan cara membakar dan menghancurkan barang bukti tersebut,” ucapnya, Kamis (7/5/2026).
Dia menyebut satu kasus cukai menjadi perkara yang paling menonjol dari segi jumlah semua BB yang dimusnahkan.
“Kasus cukai hanya satu perkara, namun kami telah mengumpulkan 1.033.600 batang yang kami musnahkan dengan cara dibakar,” pungkasnya.
(RIDOI KABIRO)

