SAMPANG,-TERKINI69NEWS.ID,-Ratusan santri dan simpatisan alumni pondok pesantren menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (21/5/2026) pagi.
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal jalannya sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru tugas bernama Abdur Rozak yang tengah disidangkan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Korban diketahui merupakan guru tugas asal Pondok Pesantren Al-Haramain Duwe’ Pote yang sedang menjalankan pengabdian di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung.
Koordinator aksi, Hasan Basri, menegaskan bahwa kedatangan massa dipicu dugaan ketidaksesuaian tuntutan hukum dalam perkara tersebut.
“Kami meminta tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan divonis di atas tuntutan jaksa, yakni lebih dari 5 tahun penjara,” ujarnya.
Dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi berlangsung, massa juga mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap tenaga pendidik di lingkungan pesantren. Massa berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.
(RIDOI/ROUF)
