SURABAYA,-TERKINI69NEWS.ID,-Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya bersama aparat kecamatan di kawasan akses Jembatan Suramadu, tepatnya di sepanjang Jalan area Suramadu.
Penertiban dilakukan setelah adanya laporan warga terkait keberadaan lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan parit di sepanjang jalan tersebut.
“Kami tertibkan karena ada laporan warga terkait lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan parit di sepanjang Jalan Suramadu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat penertiban berlangsung.(25/5/26).
Sebelum tindakan penertiban dilakukan, petugas Satpol PP disebut telah beberapa kali memberikan imbauan dan teguran kepada para pedagang agar tidak menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan.
Namun karena masih ditemukan pelanggaran, penertiban akhirnya dilaksanakan guna menjaga ketertiban umum serta kelancaran akses pejalan kaki dan pengguna jalan.
Petugas juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat Kota Surabaya.
Penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berjualan tentu dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan,” ucap petugas.
Di belakang area PKL tersebut diketahui telah tersedia Sentra Wisata Kuliner Tambak Wedi yang disiapkan sebagai lokasi berjualan bagi para pedagang.
(Bambang)
