Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sehari Dibiarkan, Tiang Wi-Fi Tidak Ada Izin,Di Kawasan Pabaen Cantikan Surabaya

Selasa, 26 Mei 2026 | Mei 26, 2026 WIB Last Updated 2026-05-26T19:35:24Z


SURABAYA,-TERKINI69NEWS.ID,-Diduga tanpa izin dan tanpa sosialisasi kepada warga, pemasangan tiang jaringan internet di Jalan ST Kota No. 9, kawasan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, menuai sorotan masyarakat setempat.(26/5/26).

Salah satu warga Surabaya mengaku keberatan atas pemasangan tiang jaringan internet yang sudah berdiri di pinggir jalan tanpa adanya pemberitahuan maupun musyawarah sebelumnya dengan warga sekitar.

“Lah masa tiang sudah berdiri aja di pinggir jalan tersebut. Harusnya pemasangan tiang itu izin dulu kepada pemilik halaman depan gedung tersebut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan keberatannya karena pemasangan tiang dilakukan tanpa adanya komunikasi ataupun musyawarah dengan pihak yang terdampak langsung.


“Saya nggak mau tahu, harus cabut lagi tiang yang sudah tertanam. Enak aja pasang tiang tanpa musyawarah,” tegasnya.


Hal warga,juga disampaikan beberapa warga lainnya di wilayah Kecamatan Pabean Cantikan. Mereka menilai pemasangan tiang jaringan internet seharusnya dilakukan secara terbuka dengan menunjukkan legalitas perizinan kepada masyarakat sekitar.


Menurut warga, pihak pengawas maupun pelaksana proyek seharusnya lebih dahulu melakukan diskusi dan sosialisasi terkait izin pemasangan tiang jaringan internet tersebut.


“Harus tanya izinnya ini, lihat izinnya kalau memang sudah mengurus izin, jangan asal tanam saja. Saya meminta kepada pihak pelaksana kegiatan dalam pemasangan tiang harus musyawarah kepada warga yang merasa terdampak pemasangan tiang, dan sekali lagi harus memperlihatkan izin yang sudah dilakukan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.


(Red)

×
Berita Terbaru Update