Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi di Polrestabes Surabaya Disorot, Pelapor Klaim Belum Terima SP2HP

Jumat, 21 Agustus 2026 | Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T13:31:00Z

SURABAYA,-TERKINI69NEWS.ID,-Penanganan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi di Polrestabes Surabaya mendapat sorotan. Pelapor mengaku hingga kini belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan laporan yang dibuat pada awal Agustus 2026.
Berdasarkan tanda bukti lapor yang diterima pelapor, laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1620/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. 



Laporan itu berkaitan dengan dugaan penggunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.(21/8/26).



Pelapor, Qomar, mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan pemanggilan sebagai korban maupun mengetahui adanya pemanggilan terhadap saksi dan pihak yang dilaporkan.




“Sampai sekarang belum ada pemanggilan korban maupun saksi. SP2HP juga belum saya terima sejak laporan dibuat,” ujar Qomar.
Dalam dokumen laporan, dugaan peristiwa disebut terjadi pada 29 Mei 2026 di sebuah warung kopi di kawasan Wiyung, Surabaya. Pihak yang dilaporkan tercantum dalam tanda bukti lapor yang diterima pelapor.




Qomar berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Menurutnya, kepastian mengenai proses hukum penting karena dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut disebut telah menimbulkan kerugian bagi dirinya.



“Kami hanya meminta agar laporan ini diproses dan ada kejelasan perkembangannya. Kalau memang masih dalam penyelidikan, kami berharap diberi informasi secara resmi,” ungkapnya.



Minta Kejelasan Penanganan
Sorotan juga diarahkan kepada Unit Jatanras Polrestabes Surabaya yang disebut menangani perkara tersebut. Hingga berita ini disusun, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya disebut belum memberikan tanggapan atas pesan yang dikirim awak media untuk meminta konfirmasi terkait perkembangan laporan.




Masyarakat berharap setiap laporan terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi mendapatkan penanganan sesuai prosedur dan memberikan kepastian kepada pelapor.



Terkini69News masih membuka ruang bagi Polrestabes Surabaya, Unit Jatanras, maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai proses penanganan perkara tersebut.




(ANTO/AZIZ) 


×
Berita Terbaru Update