Sidoarjo,-Praktik perjudian sabung ayam jenis dan cap jeki,di wilayah kecamatan tulungan kabupaten Sidoarjo,sebelah pasar sayur,diduga berlangsung bebas selama lebih dari berbulan-bulan mendapat beking dari salah satu oknum polisi wilayah tulungan Sidoarjo,Tengah terkesan lumpuh dan tak mampu bertindak.
Temuan ini diungkap oleh warga yang nggak mau sebut namanya yang menerima laporan dari sejumlah sumber terpercaya. Menurut pengakuan salah satu sumber, perjudian sabung ayam di wilayah tersebut hanya bisa berjalan “aman” setelah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan.
“Kalau kalian mau main aman, harus atur sama pihak keamanan. Kalau tidak, bisa kena tangkap,” ujar sumber kepada media ini, Sabtu.(10/1/26).
Sumber lain menyebut dua nama yang disebut sebagai otak dari jaringan judi sabung ayam pisau dengan inisial S dan F. Mereka disebut rutin menggelar pertandingan sabung ayam dengan nilai taruhan mencapai ratusan juta rupiah, bahkan mendatangkan pemain dari luar daerah,
Beredar pula informasi oknum kepolisian tingkat Polsek dan tak berani menyentuh aktivitas ini karena khawatir ada apanya.
Warga yang mengetahui praktik ilegal ini mendesak agar Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Sidoarjo segera turun tangan. Mereka meminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan aparat tidak terkesan melindungi kejahatan yang dilakukan secara terang-terangan.
“Kami warga kecil, salah sedikit langsung ditindak. Tapi pelaku judi sabung ayam jelas-jelas melanggar hukum dan aparat diam seribu bahasa. Dimana keadilan?” seru salah satu warga.
Kasus ini menjadi sorotan serius dan mengundang pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di wilayah tulungan Sidoarjo. Jika dibiarkan, praktik seperti ini hanya akan memperkuat budaya impunitas dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Red)
